Jumat, 05 Juni 2015

STANDAR KELULUSAN SMK DEK

PENGUMUMAN HASIL UJIAN NASIONAL SMK DEK 2015

KRITERIA KELULUSAN

SISWA KELAS XII TAHUN PELAJARAN  2014 /2015

SMK DEK BUSINESS SCHOOL

                 Siswa kelas XII SMK DEK Business School dinyatakan LULUS apabila memenuhi seluruh Kriteria Kelulusan di bawah ini :
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran mulai dari semester I sampai dengan VI.
  2. Memperoleh Sikap / Prilaku minimal Baik.
  3. Mencukupi nilai Rapor semester III, IV, V dan Nilai Ujian Sekolah (USEK) dengan rasio 70 % dan 30 %.
  4. Telah melaksanakan Prakerin/ Magang di DU/DI pada semester IV dengan criteria nilai minimal Baik.
  5. Telah mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan dinyatakan Lulus.
  6. Mencukupi nilai gabungan antara Nilai Ujian Praktek Kompetensi kejuruan dan Nilai teori Kompetensi Kejuruan dengan rasio 70 % dan 30 %.
  7. Memiliki Rata – rata Nilai Akhir 6,0 dengan Nilai akhir ≥ 45 untuk setiap mata pelajaran, dengan komposisi Nilai Akhir “(70% x Nilai Sekolah) + (30% x Nilai UN)”.
NB : Kriteria Kelulusan mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) UN Tahun 2014 / 2015 dan kelulusan ditentukan oleh rapat Dewan Guru SMK DEK Business School

Tidak ada komentar:

Posting Komentar